Sabtu, 27 Februari 2010
dunia pengadilan bagi mereka yang tidak mempunyai uang
seringkali melihat di pengadilan adanya sidang pidana yang terdakwanya adalah kaum lemah yang tidak mempunyai uang.contohnya suatu waktu aku sedang menjalani sidang untuk kasus pertamaku di bekasi.suatu hari untuk pertama kalinya sebelum mengikuti sidang,aku menonton sebuah sidang yang cukup membuatku ingin menitikkan air mata.ada seorang terdakwa wanita,seorang ibu yang mempunyai 2 orang anak yang masih kecil.ibu itu dituntut karena mengambil pakaian senam yang yang harganya hanya 25 ribu rupiah.alasan si ibu mengambil pakaian senam adalah karena anaknya yang duduk di kelas 2 sd meminta dibelikan pakaian senam untuk mengikuti kegiatan senam di sekolahnya.pekerjaan wanita itu adalah mencuci baju bagi orang-orang di sekitar rumah tempat dia tinggal.dan dalam persidangan wanita itu mewakili dirinya sendiri,tidak memakai jasa advokat.
itu hanya salah satu contoh dari sekian banyak kasus di mana kaum lemah yang tidak punya uang,tidak diwakili oleh advokat.memang sih dalam membela klien di pengadilan paling seorang advokat butuh ongkos transpor menuju ke pengadilan,lalu uang untuk surat-menyurat dan lain-lainnya.selain itu seorang advokat dianggap orang yang bergelimang uang,padahal tidak begitu.bagaimana advokat yang masih junior,baru lulus ujian?untuk jadi advokat harus lulus sarjana hukum,lalu ikut pkpa yang biayanya antara 3,5 juta sampai 5 juta,lalu ikut ujian yang biayanya sekitar 700 ribu.itupun kalau lulus.kalau ga lulus ya ikut ujian lagi.harus magang lagi.itulah dilemanya jadi advokat.
kembali kepada dunia pengadilan yang tampaknya tidak ramah bagi si kaum yang tidak punya uang membuatku kadang berpikir bagaimana sebenarnya cara membenahinya ya?akupun sendiri bingung sampai saat ini.
itu hanya salah satu contoh dari sekian banyak kasus di mana kaum lemah yang tidak punya uang,tidak diwakili oleh advokat.memang sih dalam membela klien di pengadilan paling seorang advokat butuh ongkos transpor menuju ke pengadilan,lalu uang untuk surat-menyurat dan lain-lainnya.selain itu seorang advokat dianggap orang yang bergelimang uang,padahal tidak begitu.bagaimana advokat yang masih junior,baru lulus ujian?untuk jadi advokat harus lulus sarjana hukum,lalu ikut pkpa yang biayanya antara 3,5 juta sampai 5 juta,lalu ikut ujian yang biayanya sekitar 700 ribu.itupun kalau lulus.kalau ga lulus ya ikut ujian lagi.harus magang lagi.itulah dilemanya jadi advokat.
kembali kepada dunia pengadilan yang tampaknya tidak ramah bagi si kaum yang tidak punya uang membuatku kadang berpikir bagaimana sebenarnya cara membenahinya ya?akupun sendiri bingung sampai saat ini.
Kisah Si Pawan
Kisah Si Pawan
Dalam beberapa bulan ini aku,si pengacara jalanan mendapatkan kasus tentang seorang anak yang menderita tuna grahita yang dituduh melakukan pencabulan pada seorang anak kecil.Kita sebut aja si anak itu bernama Pawan.Pawan disidangkan di sebuah pengadilan dengan tuduhan melakukan pencabulan.
Sehari-harinya pawan tinggal di sebuah kompleks perumahan kecil di suatu daerah.Ia tinggal bersama kakak laki-laki dan adik perempuannya dan ibunya.Ayahnya sudah meninggal sejak setahun yang lalu.
Kegiatan Pawan sehari-hari adalah memelihara burung merpatinya di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya.Pawan sangat mencintai dan menyayangi burung-burung merpatinya karena hanya mereka yang bisa menerima kehadiran Pawan.Pawan merasa burung-burung merpatinya adalah teman-teman terbaiknya.
Pawan merasa sangat ketakutan ketika suatu hari dia dituduh melakukan pencabulan tetangganya itu.Sebut saja nama korbannya Amar.Padahal sehari-harinya Amar senang sekali bermain di tempat penyewaan Play Station yang dibuka oleh ibu Pawan di rumah Pawan.
Selama di persidangan Pawan Hanya bisa diam,tidak mengerti dengan apa yang sedang menimpa dirinya.Sungguh aku sendiri merasa kasihan melihat Pawan disidangkan di tengah-tengah orang-orang yang memakai jubah hitam.
Pawan hanya ingin pulang ke rumahnya,kembali ke burung -burung merpatinya yang sangat dia cintai.Keluar meninggalkan orang-orang yang dia tidak bisa mengerti dengan keterbatasannya sebagai seorang tuna grahita.
Dalam beberapa bulan ini aku,si pengacara jalanan mendapatkan kasus tentang seorang anak yang menderita tuna grahita yang dituduh melakukan pencabulan pada seorang anak kecil.Kita sebut aja si anak itu bernama Pawan.Pawan disidangkan di sebuah pengadilan dengan tuduhan melakukan pencabulan.
Sehari-harinya pawan tinggal di sebuah kompleks perumahan kecil di suatu daerah.Ia tinggal bersama kakak laki-laki dan adik perempuannya dan ibunya.Ayahnya sudah meninggal sejak setahun yang lalu.
Kegiatan Pawan sehari-hari adalah memelihara burung merpatinya di sebuah rumah kosong di dekat rumahnya.Pawan sangat mencintai dan menyayangi burung-burung merpatinya karena hanya mereka yang bisa menerima kehadiran Pawan.Pawan merasa burung-burung merpatinya adalah teman-teman terbaiknya.
Pawan merasa sangat ketakutan ketika suatu hari dia dituduh melakukan pencabulan tetangganya itu.Sebut saja nama korbannya Amar.Padahal sehari-harinya Amar senang sekali bermain di tempat penyewaan Play Station yang dibuka oleh ibu Pawan di rumah Pawan.
Selama di persidangan Pawan Hanya bisa diam,tidak mengerti dengan apa yang sedang menimpa dirinya.Sungguh aku sendiri merasa kasihan melihat Pawan disidangkan di tengah-tengah orang-orang yang memakai jubah hitam.
Pawan hanya ingin pulang ke rumahnya,kembali ke burung -burung merpatinya yang sangat dia cintai.Keluar meninggalkan orang-orang yang dia tidak bisa mengerti dengan keterbatasannya sebagai seorang tuna grahita.
antara dunia psikologi dan dunia hukum
Pertama kali lulus SMA aku lulus UMPTN di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.Lalu berangkatlah aku ke Medan untuk kuliah di sana.Tapi karena mungkin karena mentalku yang tidak kuat ,aku hanya sebentar kuliah di Fakultas Hukum USU.Lalu setelah itu aku kuliah Di Universitas Persada Indonesia YAI fakultas psikologi.Aku kuliah di UPI YAI cukup lama,mungkin sekitar 7 tahun.banyak memori di sana.terutama yang paling berkesan terkena efek gas air mata yang ditembakkan oleh pak polisi.YAI dan UKI,dua kampus yang sering terlibat tawuran.padahal kadangkala sebabnya sepele.yang kasihan itu adalah tukang teh botol,karena botolnya sering dipake untuk tawuran.O iya kembali tentang kuliah di fakultas psikologi,aku ambil kelas sore,karena alasannya klasik,aku ga bisa bangun pagi,hehehehe.jadi masuklah aku ke kelas sore.Kuliah di Fakultas psikologi itu yang mungkin mebuatku lama kuliah di sana adalah karena musuhku yang terbesar dan sering membuatku trauma,yaitu pelajaran yang dinamakan statistik.Itu pelajaran yang membuatku tidak enak makan dan tidak enak tidur.Aku sesak napas kalau harus ikut kuliah yang mengandung statistik.celakanya di fakultas psikologi banyak mata kuliah yang mengandung unsur statistik.Tapi alhamdulilah akhirnya aku lulus.sering teman-temanku di kampus bilang kalau kuliah di fakultas psikologi adalah masa berobat jalan.jadi masa berobat jalanku cukup lama,yaitu 7 tahun heheheh,lucu juga ya.Lulus dari YAI aku kuliah lagi di Magister Hukum Bisnis UNPAD.Sambil kuliah di Magister Hukum Bisnis aku ambil lagi kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Attahiriyah Jakarta.Akhirnya setelah lulus kuliah di UNPAD dan Uniat aku ambil PKPA atau kursus advokat di Asosiasi Advokat Indonesia.Ternyata tak lama setelah aku lulus dari FH Uniat aku disuruh mengajar mata kuliah psikologi di Uniat.dan kelas yang pertama kali harus aku ajar adalah kelas BRIMOB.mendengar disuruh mengajar di BRIMOB,aku tadinya ingin menolak,bayangin aja,belum pengalaman mengajar disuruh mengajar di BRIMOB.Ngedenger BRIMOB aja takut.karena aku punya pengalaman ga enak sama pak polisi.Lalu setelah lulus Ujian PERADI aku diterima di LBH.seneng juga akhirnya dapet kesempatan beracara.kasus pertama lumayan berat,tipikor.Kasus tipikor itu vonisnya adalah bebas.itulah sekelumit ceritaku.
Pertama kali lulus SMA aku lulus UMPTN di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.Lalu berangkatlah aku ke Medan untuk kuliah di sana.Tapi karena mungkin karena mentalku yang tidak kuat ,aku hanya sebentar kuliah di Fakultas Hukum USU.Lalu setelah itu aku kuliah Di Universitas Persada Indonesia YAI fakultas psikologi.Aku kuliah di UPI YAI cukup lama,mungkin sekitar 7 tahun.banyak memori di sana.terutama yang paling berkesan terkena efek gas air mata yang ditembakkan oleh pak polisi.YAI dan UKI,dua kampus yang sering terlibat tawuran.padahal kadangkala sebabnya sepele.yang kasihan itu adalah tukang teh botol,karena botolnya sering dipake untuk tawuran.O iya kembali tentang kuliah di fakultas psikologi,aku ambil kelas sore,karena alasannya klasik,aku ga bisa bangun pagi,hehehehe.jadi masuklah aku ke kelas sore.Kuliah di Fakultas psikologi itu yang mungkin mebuatku lama kuliah di sana adalah karena musuhku yang terbesar dan sering membuatku trauma,yaitu pelajaran yang dinamakan statistik.Itu pelajaran yang membuatku tidak enak makan dan tidak enak tidur.Aku sesak napas kalau harus ikut kuliah yang mengandung statistik.celakanya di fakultas psikologi banyak mata kuliah yang mengandung unsur statistik.Tapi alhamdulilah akhirnya aku lulus.sering teman-temanku di kampus bilang kalau kuliah di fakultas psikologi adalah masa berobat jalan.jadi masa berobat jalanku cukup lama,yaitu 7 tahun heheheh,lucu juga ya.Lulus dari YAI aku kuliah lagi di Magister Hukum Bisnis UNPAD.Sambil kuliah di Magister Hukum Bisnis aku ambil lagi kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Attahiriyah Jakarta.Akhirnya setelah lulus kuliah di UNPAD dan Uniat aku ambil PKPA atau kursus advokat di Asosiasi Advokat Indonesia.Ternyata tak lama setelah aku lulus dari FH Uniat aku disuruh mengajar mata kuliah psikologi di Uniat.dan kelas yang pertama kali harus aku ajar adalah kelas BRIMOB.mendengar disuruh mengajar di BRIMOB,aku tadinya ingin menolak,bayangin aja,belum pengalaman mengajar disuruh mengajar di BRIMOB.Ngedenger BRIMOB aja takut.karena aku punya pengalaman ga enak sama pak polisi.Lalu setelah lulus Ujian PERADI aku diterima di LBH.seneng juga akhirnya dapet kesempatan beracara.kasus pertama lumayan berat,tipikor.Kasus tipikor itu vonisnya adalah bebas.itulah sekelumit ceritaku.
Langganan:
Komentar (Atom)
Puncak perayaan Holi disebut Dhulheti, Dhulandi, atau Dhulendi. Pada hari itu, orang merayakan Holi dengan saling melemparkan bubuk berwarna-warni atau saling menyiramkan air berwarna-warni. Api unggun yang dinyalakan pada malam sebelum Holi disebut Holika Dahan (kematian Holika) atau Chhoti Holi (Holi kecil). Api dinyalakan untuk mengenang peristiwa lolosnya Prahlada ketika ingin dibakar oleh Holika (saudara perempuan Hiranyakasipu). Holika terbakar dan tewas, namun Prahlad yang penganut setia Dewa Wisnu selamat tanpa luka. Di Andhra Pradesh, Holika Dahan disebut Kama Dahanam.
Holi dirayakan pada akhir musim dingin ketika phalgun purnima, bulan purnama terakhir bulan pada bulan phalguna menurut kalender lunar, dan biasanya bertepatan dengan akhir Februari atau awal Maret. Pada tahun 2009, Holi (Dhulandi) jatuh pada tanggal 11 Maret dan Holika Dahan pada 10 Maret.