Apa sih sebenarnya warisan itu? Menurut yang aku dapat dari internet definisi warisan adalah A. Definisi Waris
Al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-mii
Pengertian menurut bahasa ini tidaklah terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan harta, tetapi mencakup harta benda dan non harta benda. Ayat-ayat Al-Qur'an banyak menegaskan hal ini, demikian pula sabda Rasulullah saw.. Di antaranya Allah berfirman:
"Dan Sulaiman telah mewarisi Daud ..." (an-Naml: 16)
"... Dan Kami adalah pewarisnya." (al-Qashash: 58)
Selain itu kita dapati dalam hadits Nabi saw.:
'Ulama adalah ahli waris para nabi'.
Sedangkan makna al-miirats menurut istilah yang dikenal para ulama ialah berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.
Warisan selama ini selalu menimbulkan permasalahan.Antara saudara kandung,Antar saudara sepupu,Antara saudara Satu ayah lain ibu,atau sebaliknya satu ibu lain ayah.Menimbulkan keributan yang sebenarnya tidak perlu.Kemarin bibi yang bekerja di rumahku bercerita mengenai kehidupannya yang bertemakan warisan ini.Ceritanya Bibi itu sebut saja Marwah,menceritakan tentang kakak iparnya yang menagih hutang almarhum suaminya.Jadi sang suami sebut saja pak Sarta,mempunyai sebuah kios yang letaknya dekat sebuah universitas swasta.Kios tersebut dikontrakkan dengan sewa sekitar 20 juta pertahun.Kakak iparnya tersebut mendapat bagian 3 juta setahun.Setelah suaminya meninggal dan kebetulan bu Marwah tidak mempunyai anak kadung dan hanya mempunyai seorang anak angkat laki-laki.Ternyata almarhum suami Bu Marwah mempunyai hutang sebesar 500 ribu.Akhirnya sang kakak ipar menagih hutangnya kepada Ibu Marwah.Selain itu Kakak kandung ibu Marwah juga menguasai rumah peninggalan orangtua ibu Marwah .Sementara kakaknya menempati rumah orangtuanya,3 adiknya harus mengontrak rumah.Hal inilah yang memicu pertengkaran,yaitu memperebutkan rumah tersebut.
Warisan memang hal yang paling sulit untuk diurus.Bisa menimbulkan pertengkaran yang ujung-ujungnya bisa sampai ke Pengadilan.Padahal mungkin membawa urusan warisan ke Pengadilan bisa membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit.
Yah warisan memang rumit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar